Kapolda Lampung Buka Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Pencegahan Konflik Pertanahan

Kapolda Lampung Buka Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Pencegahan Konflik Pertanahan

Bandar Lampung, WartaKarya - Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika dan Waka Polda Lampung, Brigjen Pol. Umar Effendi, menghadiri kegiatan diskusi dan sosialisasi pencegahan konflik pertanahan di Wilayah Lampung, tepatnya di Hotel Novotel, Bandar Lampung, pada Selasa (26/9/2023).

Hadir dalam kegiatan Irjen Pol Widodo, Staf Khusus Bidang Sengketa dan Konflik Pertanahan dan Ruang, Brigjen Pol Arief Rachman, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Kalvyn Andar Sembiring Kepala Kantor Nasional Dinas ATR/BPN Provinsi Lampung, Pejabat Utama Polda Lampung dan Para Kapolres/ta jajaran beserta Kasat Reskrim, Intel, Binmas Polres Jajaran Polda Lampung.

Permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, terlebih pada saat memasuki tahun politik 2024 ini.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan, tanah merupakan bagian dari Jiwa manusia yang tidak dapat di pisah yakni mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia.

"Dengan bertambahnya penduduk, menyebabkan kebutuhan tanah semakin komplek dan kepastian hukum dalam kepemilikan hak atas tanah sangat diperlukan. Untuk menghindari adanya konflik, artinya semua hak atas tanah harus ada landasan haknya seperti sertipikat tanah itu sendiri," ujarnya.

Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas antara Polda Lampung dengan BPN dan stakeholder terkait pencegahan konflik pertanahan, dan dalam meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pencegahan konflik pertanahan.

"Saya mengharapkan kepada seluruh peserta untuk pro aktif dalam mengikuti Kegiatan ini, silahkan tanyakan hal-hal yang masih belum jelas kepada para narasumber sehingga wawasan dan pengetahuan tentang pertanahan dapat dipahami dan diaplikasikan secara maksimal dalam pelaksanaan tugas di lapangan," pungkas Helmy. **(Sm)